Pupuk adalah zat hara yang ditambahkan pada
tumbuhan agar berkembang dengan baik sesuai genetis dan potensi
produksinya. Pupuk dapat dibuat dari bahan organik ataupun non-organik
(sintetis).
Pupuk organik bisa dibuat dalam bermacam-macam bentuk meliputi cair,
curah, tablet, pelet, briket, atau granul. Pemilihan bentuk ini
tergantung pada penggunaan, biaya, dan aspek-aspek pemasaran lainnya.
A. Sejarah
Sejarah penggunaan pupuk pada dasarnya merupakan bagian daripada sejarah pertanian.
Penggunaan pupuk diperkirakan sudah dimulai sejak permulaan manusia
mengenal bercocok tanam, yaitu sekitar 5.000 tahun yang lalu.
Bentuk primitif dari penggunaan pupuk dalam memperbaiki kesuburan tanah
dimulai dari kebudayaan tua manusia di daerah aliran sungai-sungai Nil, Euphrat, Indus, Cina, dan Amerika Latin. Lahan-lahan pertanian yang terletak di sekitar aliran-aliran sungai tersebut sangat subur karena menerima endapan lumpur yang kaya hara melalui banjir yang terjadi setiap tahun.Di Indonesia, pupuk organik sudah lama dikenal para petani. Penduduk Indonesia sudah mengenal pupuk organik sebelum diterapkannya revolusi hijau di Indonesia.
Setelah revolusi hijau, kebanyakan petani lebih suka menggunakan pupuk
buatan karena praktis menggunakannya, jumlahnya jauh lebih sedikit dari
pupuk organik, harganyapun relatif murah, dan mudah diperoleh. Kebanyakan petani sudah sangat tergantung pada pupuk buatan, sehingga
dapat berdampak negatif terhadap perkembangan produksi pertanian.
Tumbuhnya kesadaran para petani akan dampak negatif penggunaan pupuk
buatan dan sarana pertanian modern lainnya terhadap lingkungan telah
membuat mereka beralih dari pertanian konvensional ke pertanian organik.
B. Manfaat
Berbagai hasil penelitian mengindikasikan bahwa sebagian besar lahan
pertanian intensif menurun produktivitasnya dan telah mengalami
degradasi lahan, terutama terkait dengan sangat rendahnya kandungan karbon organik dalam tanah, yaitu 2%. Padahal untuk memperoleh produktivitas optimal dibutuhkan karbon organik sekitar 2,5%. Pupuk organik sangat bermanfaat bagi peningkatan produksi pertanian baik kualitas maupun kuantitas, mengurangi pencemaran lingkungan, dan meningkatkan kualitas lahan secara berkelanjutan. Penggunaan pupuk organik dalam jangka panjang dapat meningkatkan produktivitas lahan dan dapat mencegah degradasi lahan.
Sumber bahan untuk pupuk organik sangat beranekaragam, dengan
karakteristik fisik dan kandungan kimia yang sangat beragam sehingga
pengaruh dari penggunaan pupuk organik terhadap lahan dan tanaman dapat
bervariasi. Selain itu, peranannya cukup besar terhadap perbaikan sifat fisika, kimia biologi tanah serta lingkungan.
Pupuk organik yang ditambahkan ke dalam tanah akan mengalami beberapa
kali fase perombakan oleh mikroorganisme tanah untuk menjadi humus. Bahan organik juga berperan sebagai sumber energi dan makanan mikroba tanah sehingga dapat meningkatkan aktivitas mikroba tersebut dalam penyediaan hara tanaman. Penambahan bahan organik di samping sebagai sumber hara bagi tanaman, juga sebagai sumber energi dan hara bagi mikroba. Bahan dasar pupuk organik yang berasal dari sisa tanaman sedikit mengandung bahan berbahaya. Penggunaan pupuk kandang, limbah industri dan limbah kota sebagai bahan dasar kompos berbahaya karena banyak mengandung logam berat dan asam-asam organik yang dapat mencemari lingkungan. Selama proses pengomposan, beberapa bahan berbahaya ini akan terkonsentrasi dalam produk akhir pupuk. Untuk itu diperlukan seleksi bahan dasar kompos yang mengandung bahan-bahan berbahaya dan beracun (B3). Pupuk organik dapat berperan sebagai pengikat butiran primer menjadi butir sekunder tanah dalam pembentukan pupuk. Keadaan ini memengaruhi penyimpanan, penyediaan air, aerasi tanah, dan suhu tanah.
Bahan organik dengan karbon dan nitrogen yang banyak, seperti jerami
atau sekam lebih besar pengaruhnya pada perbaikan sifat-sifat fisik
tanah dibanding dengan bahan organik yang terdekomposisi seperti kompos. Pupuk organik memiliki fungsi kimia yang penting seperti:
- Penyediaan hara makro (nitrogen, fosfor, kalium, kalsium, magnesium, dan sulfur) dan mikro seperti zink, tembaga, kobalt, barium, mangan, dan besi, meskipun jumlahnya relatif sedikit.
- Meningkatkan kapasitas tukar kation (KTK) tanah.
- Membentuk senyawa kompleks dengan ion logam yang meracuni tanaman seperti aluminium, besi, dan mangan.
C. Pelestarian Lingkungan
Penggunaan pupuk organik saja, tidak dapat meningkatkan produktivitas tanaman dan ketahanan pangan. Oleh karena itu sistem pengelolaan hara terpadu yang memadukan pemberian pupuk organik dan pupuk anorganik perlu digalakkan. Sistem pertanian yang disebut sebagai LEISA (Low External Input and Sustainable Agriculture) menggunakan kombinasi pupuk organik dan anorganik yang berlandaskan konsep good agricultural practices perlu dilakukan agar degredasi lahan dapat dikurangi dalam rangka memelihara kelestarian lingkungan.
Pemanfaatan pupuk organik dan pupuk anorganik untuk meningkatkan
produktivitas lahan dan produksi pertanian perlu dipromosikan dan
digalakkan. Program-program pengembangan pertanian yang mengintegrasikan ternak dan tanaman (crop-livestock) serta penggunaan tanaman legum baik berupa tanaman lorong (alley cropping) maupun tanaman penutup tanah (cover crop) sebagai pupuk hijau maupun kompos perlu diintensifkan.
D. Kandungan Pupuk Organik Kelinci
Sumber: Trubus
(1996). Klaus (1985 dalam Kartadisastra (2001); Baririh, N.R,
Wafiatiningsih, I.Sulistyo, R.A. Saptati BPPT Kaltim 2005)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar